DAFTAR SEKARANG JUGA

“Bertransaksi Dapat Komisi”

Lebih dari sekedar aplikasi bayar-bayar.

Kami menawarkan manfaat dan keunggulan lebih agar setiap transaksi Anda menjadi lebih bernilai.
  • Mudah dan Efisien

    • Cukup dengan satu aplikasi dalam satu genggaman, seluruh tagihan dapat dilakukan secara cepat.
  • Perkaya Wawasan dan Edukasi

    • Selain bertransaksi, PayTren senantiasa berbagi aspirasi untuk selalu menginspirasi dan memperkaya edukasi.

Our Merchants

Berikut adalah daftar merchant kami

Affiliasi PayTren

Perusahaan TRENI juga memberi kesempatan kepada anda untuk mengikuti program-program Affiliasi dan mendapatkan manfaat nilai lebih dari sekedar bayar-bayar. Terdapat syarat dan ketentuan tersendiri untuk menjadi afiliasi Treni. Berikut adalah mitra yang terlah berafiliasi dengan Treni
  • BelanjaQu

    • BelanjaQu adalah E-commerce di Indonesia dengan fitur terbaik. Dengan menjadi mitra PayTren, maka anda bisa melakukan aktifitas jual beli produk secara gratis. Mau memperluas bisnis dan usaha anda? buka toko online di BelanjaQu.Belanja Aman, Belanja Mudah dan Belanja Untung!
  • Merchant

    • Menyediakan produk halal, dan bermanfaat. Dengan membeli produk merchant maka anda mendapatkan harga khusus mitra PayTren dengan benefit cashback BelanjaQu yang unik. Login ke aplikasi paytren dan menuju menu affiliasi dan anda bisa membuka link Merchant secara langsung!
  • PayTren Umrah Merdeka

    • Program Umrah MERDEKA adalah sebuah program menabung biaya Umroh sekaligus peluang keagenan bagi mitra PayTren yang serius ingin melaksanakan ibadah Umrah.Perusahaan bekerjasama dengan Biro Travel Umroh terpercaya untuk membantu mewujudkan impian anda ke Baitullah!
  • Finansial Treni

    • IFinTren (Financial Treni) merchant PayTren menyediakan produk finansial : SaveTren (Produk Simpanan), InvesTren (Investasi) dan ProTren (Proteksi/Asuransi) yang dipadukan dengan Edukasi Perencanaan Keuangan berupa Program CEK ( C3K = Celik Cerdas Cerah Keuangan ).
  • Loket PayTren

    • Loket Paytren merupakan solusi terbaik loket pembayaran dan tiketing paling inovatif dari loket lainnya. Tanpa Biaya Pendaftaran, Persyaratan sangat MUDAH, Bisnis Flexibel! Bisa dilakukan dimana saja, kapan saja,Layanan PALING LENGKAP dengan FEE sangat kompetitif.
  • PayTren TV

    • PayTren TV penyedia tayangan menarik dengan konsep program yang excellent.Perpaduan Entertainment, Business Education dan News dikemas dengan ciri khas PayTren sebagai kiblat. konsep tayangan lebih mengedepankan filosofi “Menolong Sesama Melalui Kesempatan Bisnis.”
  • Incoming Soon

    • Apakah anda ingin menghemat pengeluaran dan memiliki penghasilan menggunakan HP anda ? hanya 300rb seumur hidup. Read More
  • Everyone's Response

    • Saat ini sudah digunakan oleh jutaan orang di 5 Benua, Semakin sering pakai, semakin untung, ada CashBackdan Reward. Read More
  • Legalitas

    • Legalitas perusahaan resmi, lengkap dan jelas di bawah pengawasan pakar ekonom dan syariah serta pemerintah Indonesia. Read More

Kata masyarakat indonesia tentang PayTren





kata masyarakat indonesia tentang PayTren
Share:

Kata Mereka Tentang PayTren





Kata Mereka Tentang PayTren
Share:

Penjelasan Ustadz Yusuf Mansyur mengenai PayTren





Penjelasan Ustadz Yusuf Mansyur mengenai PayTren
Share:

Menjadikan Website Bisnis Anda Berada di Halaman Pertama Google

4 Cara Menjadikan Website Bisnis Anda Berada di Halaman Pertama Google – Google adalah mesin pencari yang dicintai sekaligus dibenci banyak orang. Sebab, mesin pencari yang diciptakan oleh Larry Page dan Sergey Brin ini memudahkan siapa saja untuk memperkenalkan brandnya atau bahkan menghilangkannya ke halaman terakhir Google.

Google memiliki milyaran data nama website yang setiap tahun jumlahnya selalu bertambah. Bayangkan saja, bagaimana persaingan antar website untuk bisa menjadi primadona di halaman depan Google. Tentu sulit.

Fitur SERP (Search Engine Result Page) yang dimiliki oleh Google memungkinkan website dengan keyword tertentu menempati urutan teratas. Tetapi, bagaimana caranya? Sedangkan Google selalu memperbaharui sistem algoritmanya. Ada dua cara menjadikan website Anda berada di halaman pertama Google…

Menggunakan Google Ads

Menumbuhkan website secara Organik (perlahan)
Kedua cara di atas sesungguhnya hampir mirip, pilihan pertama mengharuskan Anda membayar lebih sedangkan pilihan kedua tidak. Inilah kemiripan dari kedua poin tersebut…

Mengejar target menjadi website di halaman pertama Google memang tidak ada salahnya. Namun, seringkali karena tergesa-gesa dan ingin proses yang cepat, para pemilik website mengambil tanpa izin (plagiarism) tulisan yang sudah ada dari blog atau website lainnya. Apakah salah? Tentu salah! Mengambil konten atau tulisan pada website orang lain tanpa izin adalah sebuah pelanggaran. Bahkan jika Anda menargetkan website Anda akan menjadi brand yang terlisensi resmi, berhati-hatilah menggunakan cara tidak legal semacam ini. Jika Anda serius ingin menaikkan traffic website Anda, buatlah konten yang berkualitas. Gunakan sebanyak mungkin keyword yang kiranya sering dicari oleh pengguna Google. Jika Anda kesulitan, pekerjakanlah content writer.
Hal 1 Hal 2 Hal 3
Share:

6 Stretegi Pemasaran

Dalam dunia bisnis tentunya sangat dibutuhkan sebuah strategi dalam proses produksi sampai proses pemasaran, agar usaha yang dijalani dapat berkembang seperti yang di inginkan. Selain itu teknik pemasaran bisa dikatakan sebagai kunci keberhasilan dari penjualan produk. Teknik pemasaran yang baik didukung oleh strategi pemasaran yang efektif. Dengan strategi tersebut, proses marketing dapat dipertahankan, bahkan cara baru dalam memasarkan produk juga bisa kita temukan dan membuat pelanggan semakin loyal. Berikut beberapa tips untuk memasarkan barang dengan lebih mudah:

1. Kenali pelanggan Anda

Identifikasi target market Anda akan membantu Anda dalam menyusun strategi marketing yang efektif. Anda bisa mengelompokkan target market menjadi beberapa kategori, misal  kelompok usia 15—30 tahun, jika Anda ingin memasarkan produk sepeda sport. Atau Anda dapat membidik wanita dengan kelompok usia 20—35 tahun, jika ingin memasarkan produk sepatu wedges. Jadi, dengan mengetahui siapa target market Anda, Anda akan terhindar dari terbuangnya waktu dan biaya yang sia-sia.

2. Lakukanlah promosi

Lakukan upaya promosi atau memperkenalkan produk bisnis Anda kepada konsumen. Usahakan agar promosi yang Anda lakukan tersebut konsisten, terus-menerus, dan dengan cara-cara kreatif sehingga para pelanggan tidak merasa bosan. Misalnya, mengirim pesan singkat kepada para customer jika sedang ada promo produk – produk Anda. Selain itu, lihatlah pula bagaimana upaya promosi yang dilakukan kompetitor Anda. Jika penawaran Anda lebih unik dan menarik, lanjutkan upaya promosi tersebut. Jangan lupakan pula kehebatan word-of-mouth publicity. Kekuatan promosi dari mulut ke mulut ini memang ajaib karena dapat menyebar dan menjaring pelanggan hingga berlipat-lipat. Oleh karena itu, siapkan diri Anda untuk membuat pelanggan lebih nyaman berbisnis dengan Anda. Pelanggan yang merasa puas dengan produk Anda akan menjadi pelanggan loyal yang dapat menarik pelanggan baru.

3. pilih lokasi yang strategis

Faktor penting dalam strategi pemasaran lainnya adalah masalah pemilihan tempat. Anda perhatikan outlet atau toko roti Holland Bakery selalu berada di jalan yang sibuk di mana traffic lalu lalang orang sangat tinggi. Itu merupakan strategi mereka dalam membidik pelanggan potensial. Maka, usahakan untuk memilih lokasi yang tepat, strategis, agar kesempatan bisnis Anda untuk dapat diakses oleh pelanggan lebih terbuka.

4. Coba gunakan internet marketing

Internet marketing bisa jadi salah satu strategi marketing yang sangat efektif. Anda dapat mengetahui selera pelanggan dan kebutuhan pelanggan Anda dengan menempatkan bisnis Anda di situs jejaring sosial. Saat ini, jual beli online semakin marak dengan jumlah transaksi yang meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan kecenderungan bagaimana pelanggan ingin berbelanja di luar jam buka toko, menghindari keramaian, dan lebih privasi. Ruang inovasi juga terbuka lebar di internet.

5. Jalin hubungan dengan pelanggan

Memelihara pelanggan lama lebih mudah dibandingkan mendapatkan pelanggan baru. Karena biaya yang dibutuhkan untuk menarik pelanggan baru sekitar 6 kali lipat daripada memelihara pelanggan lama. Maka, buatlah database pelanggan, masukkan data-data penting beserta kemajuan yang telah dicapai, hubungi mereka secara berkala, dan informasikan pelanggan mengenai promo produk yang sedang berjalan, dan lain-lain.

6. The Power of Focus

Kekuatan fokus terbukti dapat mengantarkan Apple menuju kesuksesan. Apple focus pada produknya dan sanggup menghasilkan miliaran dolar hingga kini. Kesuksesan Apple tersebut karena mereka fokus dengan sumber daya mereka dan produk yang lebih sedikit tapi inovatif. Fokus tidak berarti Anda menjual lebih sedikit. Sebaliknya, Anda dapat meningkatkan produksi Anda di wilayah tertentu.

Selamat mencoba :)


Share:

Uang elektronik (atau uang digital)

Uang elektronik (atau uang digital) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital). Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.

Uang elektronik memiliki nilai tersimpan (stored-value) atau prabayar (prepaid) dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang. Nilai uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran. E-money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran (multi purpose) dan berbeda dengan instrumen single purpose seperti kartu telepon.

Uang elektronik merupakan bidang yang menarik dalam kriptografi (lihat, hasil kerja David Chaum), penggunaan uang digital sampai sekarang masih dalam skala-kecil. Satu kesuksesan yang jarang adalah kartu Octopus Hong Kong, yang dimulai sebagai sistem pembayaran transit dan telah tumbuh menjadi sistem uang kas yang banyak digunakan umum. Sukses lainnya adalah jaringan Interac Kanada, yang pada tahun 2000, telah melewati pembayaran uang tunai dalam bidang retail di Kanada.[1]


Daftar isi
1 Kriteria uang elektronik
2 Uang elektronik dan mata uang
3 Keuntungan
4 Perbedaan dengan APMK
5 Referensi
6 Lihat pula
7 Pranala luar
Kriteria uang elektronik
Sebagai instrumen pembayaran, uang elektronik memiliki kriteria sebagai berikut:

Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.[2]

Uang elektronik dan mata uang
Secara teknis, uang elektronik dapat menjadi sebuah mata uang yang independen, seperti e-Gold atau seperti Euro sebelum tender legal Eura diperkenalkan pada 2002.

Sistem moneter Ripple adalah sebuah projek terdistribusi uang elektronik yang bebas dari mata uang.

Keuntungan
Kebanyakan uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai mulai semakin berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank online, kartu debit, dan pembayaran online, dan bisnis internet, uang kertas menjadi sebuah barang masa lalu.

Bank-bank sekarang menawarkan jasa di mana "customer" dapat mentransfer dana, saham yang dibeli, menyumbang ke rencana pensiun mereka (seperti RRSP Kanada) dan menawarkan berbagai variasi jasa lainnya tanpa harus menggunakan uang tunai atau cek. Pelanggan tidak harus menunggu barisan, dan ini menciptakan linkungan yang bebas-repot.

Kartu debit dan pembayaran online membuat transfer dana secara langsung dari seorang individu ke account bisnis, tanpa uang kertas. Ini memberikan kepraktisan yang besar bagi banyak orang dan juga bisnis.

Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dll.

Perbedaan dengan APMK
Perbedaan mendasar antara uang elektronik dengan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) adalah uang elektronik bersifat prabayar (prepaid) sedangkan APMK bersifat akses.

Prabayar / prepaid:

Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money atau sering disebut stored value
Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen
Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara off-line, dalam hal verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point of sale) tanpa harus on-line ke komputer issuer
Akses (APMK):

Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu
Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran
Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung di debet. Dengan demikian pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line ke komputer issuer.
Referensi
^ http://www.interac.org/en_n2_01_milestones.html
^ PBI No. 11/12/PBI/2009 Pasal 1 Tentang Uang Elektronik
Lihat pula
e-Gold
Ripple monetary system
Uang
Perdagangan elektronik
Anonymous internet banking
Cypherpunk
Mon€o
Visa Cash
Mondex
Pranala luar
Electronic Money, or E-Money, and Digital Cash - a large collection of links
Navy Cash A link to a description of the Navy Cash project. An electronic cash project for U.S. Navy ships.
Untraceable Digital Cash, Information Markets, and BlackNet by Timothy C. May
E-gold: gold distributed as electronic money
Phoenix Dollar
Principles for a free, powerful and stable monetary system for the digital era by S. Poirier
Contactless News publication focused on contactless / RFID-based electronic payments
Flood Control on the Information Ocean: Living With Anonymity, Digital Cash, and Distributed Databases by Michael Froomkin
Status Report on Free Market Money from The Indomitus Report
PayCash Internet-Wallet (also known by the Yandex.Money brand in Russia and CIS, as well as PayCash.ru)]
Assuritz: Anti-fraud Internet Payment Solution
USA Paycard Payroll Debit Cards- Prepaid Debit Card Information
Alat Pembayaran - Bank Indonesia


Share:

Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro[1].

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.


Daftar isi
1 Sejarah
2 Status dan Kedudukan Bank Indonesia
2.1 Sebagai Lembaga Negara yang Independen
2.2 Sebagai Badan Hukum
3 Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
3.1 Tiga Pilar Utama
4 Pengaturan dan Pengawasan Bank
4.1 Upaya Restrukturisasi Perbankan
5 Otoritas Moneter
6 Sistem Pembayaran
7 Dewan Gubernur BI
7.1 Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
7.2 Pengambilan keputusan
8 Para Gubernur Bank Indonesia
9 Lihat pula
10 Referensi
11 Pranala luar
Sejarah
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:

Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Pengaturan dan Pengawasan Bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.

Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.

Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.

Otoritas Moneter
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.

Sistem Pembayaran
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.

BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.

Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian risiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN.

Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.

Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.

Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.

Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil.

Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.

Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI).

Dewan Gubernur BI
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Pengambilan keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

Para Gubernur Bank Indonesia
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar Gubernur Bank Indonesia
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut:

2013-sekarang Agus Martowardojo
2010-2013 Darmin Nasution
2009-2010 Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
2008-2009 Boediono
2003-2008 Burhanuddin Abdullah
1998-2003 Syahril Sabirin
1993-1998 Sudrajad Djiwandono
1988-1993 Adrianus Mooy
1983-1988 Arifin Siregar
1973-1983 Rachmat Saleh
1966-1973 Radius Prawiro
1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
1960-1963 Mr. Soemarno
1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
1958-1959 Mr. Loekman Hakim
1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Lihat pula
Sertifikat Bank Indonesia
Arsitektur Perbankan Indonesia
PPATK
LPS
Referensi
^ Tertera dalam "Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK)" Pasal 7. UU OJK dapat diakses di http://www.bapepam.go.id/bapepamlk/others/UU-21-2011-OJK.pdf
Pranala luar
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Javasche Bank.
Situs web resmi
(Indonesia) Sejarah Pra Bank Indonesia (hingga 1953)
Sejarah Bank Indonesia (1953—2005)


Share:

Populer